Cek Hs Code Bea Cukai Indonesia

Cara Mencari Tahu HS Code

Anda tidak perlu khawatir untuk mencari tahu HS Code untuk barang ekspor yang dimiliki. Karena saat ini ada berbagai situs yang mempunyai informasi lengkap mengenai kode HS Code bea cukai. Akan tetapi, ada tiga situs resmi yang berasal dari pemerintah yang bisa menjelaskan HS Code, yaitu BTKI Bea Cukai, INSW, dan Inatrade. Yuk lihat di bawah ini bagaimana cara membuka HS Code di situs tersebut.

Pentingnya HS Code dalam Impor dan Ekspor

HS Code memegang peranan penting dalam perdagangan internasional, terutama dalam konteks impor-ekspor. Berikut adalah beberapa alasan mengapa HS Code sangat penting:

Mempermudah Prosedur Bea Cukai: HS Code memungkinkan bea cukai dan otoritas negara untuk mengklasifikasikan barang secara akurat dan efisien. Ini juga membantu dalam penentuan tarif bea masuk dan mengurangi keterlambatan di pelabuhan.

Menghindari Kesalahan dalam Pengiriman Barang: Dengan kode yang jelas, perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam pengiriman barang yang dapat menyebabkan denda atau pengembalian barang.

Pengawasan Barang Terlarang atau Terbatas: HS Code memungkinkan negara untuk mengidentifikasi barang-barang yang memiliki pembatasan atau larangan, seperti barang berbahaya atau yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Pendahuluan: Mengapa HS Code Penting dalam Perdagangan Global?

HS Code adalah sistem pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang-barang yang diperdagangkan di seluruh dunia. Tanpa adanya sistem ini, proses impor dan ekspor barang akan jauh lebih rumit dan rawan kesalahan, baik dalam perhitungan tarif bea cukai maupun dalam pemenuhan regulasi. Sistem ini mempermudah negara-negara di seluruh dunia untuk berkomunikasi secara efektif mengenai jenis barang yang diperdagangkan, memastikan bahwa pengenaan tarif yang sesuai dilakukan, serta menjaga pengawasan terhadap barang-barang yang dibatasi atau terlarang.

HS Code, singkatan dari Harmonized System Code, adalah sebuah sistem klasifikasi barang yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO). Sistem ini digunakan oleh lebih dari 200 negara di seluruh dunia untuk mengkategorikan barang-barang dalam perdagangan internasional. HS Code terdiri dari serangkaian angka yang menunjukkan kategori dan subkategori barang.

Sistem ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1988 oleh WCO dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan internasional yang lebih efisien. HS Code memiliki struktur yang terstandarisasi sehingga dapat digunakan oleh hampir semua negara, meskipun beberapa negara menambahkan digit lebih lanjut untuk penyesuaian lokal.

Cara 1, melalui BTKI Bea Cukai yang berasal dari Kementerian Keuangan

Kelompok (Heading)

Di bawah setiap bab, terdapat kelompok yang diidentifikasi dengan empat digit angka. Kelompok ini memberikan klasifikasi yang lebih spesifik dari barang-barang dalam setiap bab.

Subkelompok (Subheading)

Setiap kelompok kemudian dibagi lagi menjadi subkelompok yang diidentifikasi dengan enam digit angka. Subkelompok ini memberikan rincian yang lebih mendalam mengenai barang-barang dalam kelompok tersebut.

Bea Cukai HS Code Kepala 57

Ketika anda sedang membaca sebuah laporan neraca pembayaran maupun laporan terkait yang berhubungan dengan transaksi berjalan, sering kali anda akan menemukan istilah HS. Nah, tahukah anda apa itu HS Code bea cukai? Berikut ulasan selengkapnya.

Harmonized System (HS) merupakan daftar untuk penggolongan barang yang telah dibuat secara sistematis agar dapat mempermudah penarifan, pengangkutan, transaksi perdagangan, serta statistik yang sudah diperbaiki melalui sistem klasifikasi sebelumnya.

Ternyata HS ini sendiri telah disusun pada 1986 yang lalu oleh kelompok studi yang berasal dari Customs Cooperation Council (saat ini dikenal sebagai World Customs Organization). HS kini menjadi metode pengklasifikasian barang yang memang diterima di semua negara secara internasional, termasuk juga Indonesia.

HS Code mengklasifikasikan barang atau produk dengan merinci kategori dari setiap produk dengan tepat dan sistematis. Nah, HS sendiri memiliki 6 digit angka dalam penggolongannya, yang mana negara-negara yang ikut melakukan penandatanganan contracting Party atau konvensi HS bisa mengembangkan penggolongan dari 6 digit angka tersebut supaya menjadi lebih spesifik sesuai kebijakan pemerintah, tetapi tetap disesuaikan dengan ketentuan HS 6 digit.

Kementerian Perdagangan sendiri mengartikan HS Code sebagai daftar yang telah dibuat secara sistematis dan rapi agar proses penarifan, pengangkutan, penggolongan barang, transaksi perdagangan, hingga pembuatan statistik perdagangan bisa semakin mudah dilakukan.

Ada sekitar 70 negara yang ternyata ikut menandatangani HS, dari mulai negara-negara Eropa sampai Amerika. Tentu saja HS Code memberikan banyak manfaat terhadap aktivitas impor ekspor barang. Berbagai manfaat HS Code bea cukai Indonesia adalah sebagai berikut.

Dikarenakan HS Code sebagai alat yang digunakan untuk mengelompokkan dan mengklasifikasikan barang atau produk dengan kode nomor, tentunya ada beberapa langkah yang perlu anda ketahui jika ingin menggunakannya. Yang mana sistem penomoran dari HS Code dibagi ke dalam beberapa bagian, ada Bab, Pos, serta Sub Pos. Tentunya setiap bagiannya mempunyai jumlah digit tertentu.

Di bagian Bab ada 2 digit angka, di bagian Pos ada 4 digit angka, dan pada bagian Sub-Pos ada 6 digit angka. Tentunya penomoran HS ini dibagi ke dalam 3 klasifikasi tersebut, yang mana 2 digit pertama merupakan Chapter atau Bab, 4 digit pertama merupakan Pos, serta 6 digit pertama merupakan Subpos. Sehingga totalnya ada 6 digit HS.

Nah, di Indonesia sendiri ada 10 digit, yang 4 digit sisanya untuk teks WCO dan teks AHTN. 10 digit tersebut akan memperlihatkan besaran dari tarif nasional yang ternyata diambil dari BTBMI. Nantinya Pos tarif ini akan berguna untuk memperlihatkan keberadaan peraturan niaganya, pembebanan BM, Cukai, PPN, dan PPnBM.

Misalnya saja suatu produk atau barang yang diambil melalui BTBMI dan totalnya adalah 10 digit, dengan HS Code bea cukai 1234.56.78.90, maka:

Bisa disimpulkan bahwa kode penomoran HS ini hanya terdiri oleh 6 digit pertama. Tetapi setiap negara berhak mengubah jumlah penomoran yang disesuaikan pula dengan kebutuhan. Khusus untuk negara Indonesia, maka kode penomoran HS ini akan digabung dengan kode WCO dan AHTN yang penomorannya menjadi 10 digit.

Tentunya penomoran 10 digit merupakan hasil dari penjabaran yang lebih spesifik dari HS Code yang memang hanya memakai 6 digit. Bahkan penomoran 10 digit ini bisa bertambah pula menjadi 15 digit yang sesuai dengan kebijakan dari pemerintah jika dirasa perlu.

Bagaimana Cara Kerja HS Code?

Harmonized System Code (HS Code) adalah sistem pengkodean internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang-barang dalam perdagangan global. HS Code terdiri dari serangkaian angka yang terstruktur, mulai dari dua hingga enam digit, yang mengelompokkan barang berdasarkan kategori tertentu. Untuk mempermudah pemahaman, mari kita lihat bagaimana struktur HS Code ini dibagi:

Bab adalah bagian teratas dari HS Code dan diwakili oleh dua digit angka. Bab ini mengelompokkan barang-barang berdasarkan karakteristik umum mereka.

Pos Tarif (Tariff Item)

Pos tarif adalah tingkat paling rinci dari HS Code dan menggunakan enam digit angka yang lebih spesifik untuk setiap jenis barang. Misalnya, di bawah subkelompok ayam hidup, pos tarif akan memberikan kode untuk jenis ayam tertentu. Ini memungkinkan identifikasi barang yang sangat terperinci,

HS Code yang tepat akan memudahkan proses pengenaan tarif dan kepabeanan, serta meminimalkan kesalahan klasifikasi barang.

Manfaat HS Code untuk Pelaku Bisnis

Bagi pelaku bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional, HS Code menawarkan berbagai manfaat, di antaranya:

Mempermudah Pencarian Tarif Impor dan Prosedur Bea Cukai: Dengan mengetahui HS Code yang tepat, pelaku bisnis dapat dengan mudah mencari tarif bea cukai dan prosedur yang berlaku untuk barang mereka. Ini akan mempercepat proses impor dan ekspor.

Mengurangi Potensi Masalah Hukum: Salah memilih HS Code dapat berakibat pada kesalahan tarif atau bahkan pelanggaran hukum. Dengan memahami dan memilih HS Code yang tepat, pelaku bisnis dapat mengurangi risiko hukum.

Efisiensi dalam Logistik dan Pengelolaan Inventaris: HS Code juga digunakan dalam sistem logistik untuk mengelompokkan barang berdasarkan jenisnya, sehingga memudahkan proses pengelolaan inventaris dan distribusi barang.

Untuk mengetahui HS Code suatu barang, Anda bisa mengakses beberapa platform resmi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Salah satu cara adalah dengan mengunjungi laman Indonesia National Single Window (INSW) di http://eservice.insw.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, pilih menu INDONESIA NTR di toolbar dan klik HS Code Information. Di halaman ini, Anda bisa mencari HS Code berdasarkan kata kunci dalam Bahasa Indonesia. Setelah memasukkan kata pencarian, pilih HS Code dengan delapan digit, dan Anda dapat melihat informasi terkait Bea Masuk, PPN, PPH, serta pembatasan atau larangan (Lartas) yang mungkin berlaku.

Alternatif lain, Anda juga bisa mengunjungi portal intrade.kemendag.go.id. Di sini, pilih menu Layanan dan klik Daftar HS. Pada kolom pencarian HS, Anda dapat langsung memasukkan nomor HS jika sudah mengetahuinya, atau memilih Uraian Barang (Indonesia) dan memasukkan kata kunci yang relevan. Setelah itu, klik Lihat, dan Anda akan menemukan berbagai informasi terkait nomor HS yang sesuai dengan kata pencarian Anda, lengkap dengan informasi tentang tarif dan aturan lainnya.

HS Code adalah bagian tak terpisahkan dari sistem perdagangan internasional. Dengan memahami cara kerja HS Code, manfaatnya, dan cara mencari kode yang tepat untuk produk Anda, pelaku bisnis dapat memastikan bahwa proses impor-ekspor berjalan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi. Sistem ini tidak hanya membantu dalam menentukan tarif, tetapi juga menjaga kelancaran alur perdagangan internasional dengan pengawasan yang lebih baik.

Sidoarjo – Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia, kejujuran yang berasal dari kata jujur, diterjemahkan sebagai suatu sifat atau keadaan jujur, ketulusan hati, atau kelurusan hati, yang secara konkrit bisa berbentuk tidak berbohong, atau berkata apa adanya, tidak curang dalam suatu permainan atau ujian, mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga apabila dikaitkan dengan Integritas sebagai salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan, yang didefiinisikan sebagai berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral, maka dapat disimpulkan bahwa kejujuran adalah pondasi atau substansi dominan dalam integritas;

Menyadari pentingnya hal tersebut, maka PPKP Integritas Kantor Bea Cukai Sidoarjo pada hari Rabu tanggal 30.06.2021 mengangkat Kejujuran sebagai topik penguatan integritas yang disampaikan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Candra Herlambang, PBC Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Seksi PKC III, dan diikuti oleh hampir seluruh pegawai. Disebutkan bahwa jujur merupakan nilai dasar paling penting yang harus diterapkan dalam kehidupan, bahkan dalam hal sederhana sekalipun, termasuk dalam kegiatan bekerja sehari-hari. Wujud kejujuran dalam bekerja adalah bertindak secara konsisten, mulai dari apa yang dipikirkan, dikatakan hingga apa yang diperbuat atau dilakukan. Penerapan sikap jujur dalam bekerja sangatlah dibutuhkan, karena menjadi salah satu tolok ukur kinerja pribadi maupun organisasi. Hal ini selaras dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-664/BC/2017 tentang Sikap Dasar Pegawai DJBC, jujur merupakan salah satu pilar standar perilaku dan wujud pelaksanaan nilai-nilai Kementerian Keuangan Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan ; Suasana PPKP kali ini sedikit berbeda, tidak ada tanya jawab yang dilontarkan dari peserta, mungkin karena topik yang demikian menyentuh hati nurani yang paling dalam, membuat semua merenung, bergegas melakukan introspeksi diri, bertanya pada diri sendiri, sudahkah kita jujur dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ? Mari segera berbenah, karena jujur bukan hanya urusan antar manusia, bukan hanya urusan kita dengan negara, namun urusan kita dengan Allah Azza wa Jalla.